TUGAS KE 4
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
GEOPOLITIK
DAN GEOSTRATEGI
1.
GEOPOLITIK.
Ø Pengertian
Geopolitik.
Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo”
berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan
masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam
bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip),
keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan
tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga
negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan,
jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita
kehendaki.
Ø PENGERTIAN GEOPOLITIK SECARA UMUM.
Secara
umum geopolitik adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud
Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Ø PENTINGNYA GEOPOLITIK BAGI INDONESIA.
Pentingnya
geopolitik bagi
Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam
pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul
dalam proses pencapaian tujuan.
A. WAWASAN NUSANTARA.
Ø Pengertian
Wawasan Nusantara.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara
mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan
nasional.
B. ISI WAWASAN NUSANTARA.
Ø Isi
Wawasan Nusantara Mencangkup :
1.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a.
Bahwa kebulatan
wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan
wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi
modal dan milik bersama bangsa.
b.
Bahwa bangsa
Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa
daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang
seluas-luasnya.
c.
Bahwa secara
psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,
sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d.
Bahwa Pancasila
adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi,
membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.
Bahwa kehidupan
politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang
diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.
Bahwa seluruh
Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya
ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g.
Bahwa bangsa
Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan
nasional.
2.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a.
Bahwa kekayaan
wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama
bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh
wilayah tanah air.
b.
Tingkat perkembangan
ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri
khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c.
Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang
diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam
arti :
a.
Bahwa masyarakat
Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa
yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata
dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat
kemajuan bangsa.
b.
Bahwa budaya
Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada
menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan
pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai
budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam
arti :
a. Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
2.
GEOSTRATEGI.
Ø Pengertian
Geostrategi.
Geostrategi berasal dari kata geo dan strategi. Geografi merujuk pada ruang
hidup nasional wadah atau tempat hidupnya bangsa dan Negara Indonesia. Strategi
diartikan sebagai ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa untuk
melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam keadaan perang maupun damai. Strategi
biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun secara
bertahap dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian
geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi
dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya. Disamping itu dalam merumuskan
strategi perlu pula memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, sumber daya
alam, lingkungan regional maupun internasional. Geostrategi Indonesia merupakan
strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk
menentukan kebijakan, tujuan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional
Indonesia.
Ø
KONSEP GEOSTRATEGI.
1. Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan
kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan
dalam mewujudkan tujuan politik).
2. Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
3. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa
dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
4. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
5. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional.
A.
KETAHANAN NASIONAL.
Ø
Pengertian Ketahanan Nasional.
adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam
maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional (Lemhannas, 2002 :
98).
Ø Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia
adalah Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Model Alfred Thayer Mahan menjelaskan
tentang konsepsi dasar ketahanan nasional sebagai kekuatan nasional suatu
bangsa, yang dapat di penuhi apabila bangsa tersebut telah memenuhi unsur-unsur
sebagai berikut:
Letak geografi, Bentuk atau wujud bumi, Luas wilayah, Jumlah penduduk,Watak
nasional atau bangsa, Sifat pemerintahan. Ketahanan nasional ini, tergantung
pada kemampuan bangsa dan seluruh warga Negara dalam membina aspek alamiah
serta aspek social sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di
segala bidang Sifat Ketahanan Nasional Indonesia.
Ø SUMBER
: